SAH 31 SERTIFIKAT TANAH DIBAGIKAN KEPADA WARGA
Guwosari 30 Desember 2020 14:11:32 WIB
Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.
Dipenghujung Tahun 2020 sebanyak 31 warga yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah mendapatkan sertifikat atas tanah yang dimilikinya. Sertifikat diserahkan secara langsung oleh bapak Amaliawan Basuki, SP selaku ketua satgas tim 4 PTSL Kabupaten Bantul dan didampingi Lurah Guwosari Bapak Masduki Rahmad, SIP. Proses penyerahan dilaksanakan di Aula Kalurahan Guwosari pada Rabu, 30 Desember 2020.
_
Mari bersama-sama Nyawiji mBangun Kalurahan Guwosari
_
Whatsapp: 02746461041
Facebook: Desa Guwosari (y)
Instagram: @desaguwosari
Youtube: Pemerintah Desa Guwosari
#KalurahanGuwosari #KapanewonPajangan #Bantul #Yogyakarta
Komentar atas SAH 31 SERTIFIKAT TANAH DIBAGIKAN KEPADA WARGA
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lowongan Pamong Kalurahan Jabatan Carik Tahun 2021
- PPKM Kalurahan Guwosari
- Peraturan Kalurahan Guwosari Tahun 2021
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Guwosari Tahun 2021
- SAH 31 SERTIFIKAT TANAH DIBAGIKAN KEPADA WARGA
- PELANTIKAN PAMONG KALURAHAN GUWOSARI
- MEMPERINGATI HARI PAHLAWAN NASIONAL