PELANTIKAN PAMONG KALURAHAN GUWOSARI
Guwosari 14 Desember 2020 19:37:50 WIB
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah daerah provinsi yang mempunyai keistimewaan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini ditegaskan Melalui Undang-Undang Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang disahkan pada 31 Agustus 2012.
Salah satu amanat yang diatur adalah nomenklatur Kabupaten/Kota dengan menyelaraskan tugas dan fungsi koordinator perencanaan dan pengendalian urusan Keistimewaan pada perangkat daerah yang mempunyai fungsi tersebut yang termuat dalam Peraturan Gubernur No. 25 Tahun 2019 yang telah ditetapkan pada 4 April 2019.
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota diamanatkan pula untuk menyelaraskan Nomenklatur Kecamatan di tingkat Kabupaten berubah menjadi Kapanewon. Nomenklatur Camat di tingkat Kabupaten berubah menjadi Panewu. Nomenklatur Sekretaris Camat di tingkat kabupaten berubah menjadi Panewu Anom.
Dan Untuk Nomenklatur Desa di tingkat Kabupaten berubah menjadi Kalurahan, Nomenklatur jabatan Kepala Desa di tingkat Kabupaten berubah menjadi Lurah, Nomenklatur jabatan Sekretaris Kepala Desa di tingkat Kabupaten berubah menjadi Carik. Kepala Urusan Keuangan (Kaur Keuangan)menjadi Danarta, Kepala TU & Umum menjadi Tata Laksana, Kepala Urusan Perencanaan menjadi Pangripta, Kasi Pemerintahan menjadi Jagabaya, KasiKesejahteraan menjadi Ulu-Ulu, dan Kasi Pelayanan menjadi Kamituwa.
Pada Tanggal 10 Desember 2020 yang lalu Lurah Desa Guwosari telah dilantik menjadi Lurah Guwosari oleh Bapak Bupati Bantul, dan di kukuhkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Rangkaian pelantikan dilanjutkan pada hari ini Senin, 14 Desember 2020 dengan dilaksanakannya pelantikan Pamong Desa Guwosari menjadi Pamong Kalurahan Guwosari, serta pelantikan Badan Permusyawaratan Desa(BPD) menjadi Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) yang bertempat di Pendopo Kalurahan Guwosari.
Selanjutnya penyebutan Desa Guwosari akan berubah menjadi Kalurahan Guwosari, dengan tidak menggurangi kinerja yang sudah berjalan hingga saat ini. Sehingga tercipta Pemerintahan yang baik dan berintegritas sebagaimana dengan cita-cita Keistimewaan yang dimiliki Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
_
Mari bersama-sama Nyawiji mBangun Desa Guwosari
_
Whatsapp: 02746461041
Facebook: Desa Guwosari (y)
Instagram: @desaguwosari
Youtube: Pemerintah Desa Guwosari
#KalurahanGuwosari #Pajangan #Bantul #Yogyakarta
Komentar atas PELANTIKAN PAMONG KALURAHAN GUWOSARI
Formulir Penulisan Komentar
Instagram Kalurahan Guwosari
TAUTAN
Video Profil Desa Guwosari
Media Sosial
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License