SURAT EDARAN: KEWASPADAAN DINI DAN PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI WILAYAH KALURAHAN GUWOSARI

17 Maret 2020 09:10:22 WIB

SURAT EDARAN

Nomor : 440 / 90

 

TENTANG

KEWASPADAAN DINI DAN PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19

DI WILAYAH KALURAHAN GUWOSARI

 

Mempertimbangkan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-2019) di wilayah Indonesia, sambil menunggu kebijakan dari Pemerintah Daerah, agar dilaksanakan hal-hal sebagai berikut :

  1. Pelaksanaan kegiatan yang merupakan kewenangan Pemerintah Daerah yang berlokasi di Kalurahan Guwosari akan dilaksanakan berdasarkan arahan dari instansi terkait.
  2. Pelayanan Kalurahan Guwosari tetap berjalan seperti biasanya. Semua warga yang berkunjung ke Balai Kalurahan Guwosari harap mencuci tangan dengan hand sanitizer yang sudah disediakan.
  3. Menginstruksikan semua warga untuk hidup bersih dan sehat dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan dengan mengelola sampah dengan baik. DIWAJIBKAN UNTUK MENAMPUNG SAMPAH DARI AKTIVITAS KEBERSIHAN DIRI SEPERTI TISU BEKAS, KAPAS BEKAS, PEMBALUT DAN POPOK BAYI SEKALI PAKAI DALAM KANTONG PLASTIK TERPISAH DAN DALAM KONDISI TERIKAT.
  4. Menyediakan tempat untuk mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer di tempat umum (masjid, sekolah, TPA, PAUD, dsb) di lingkungan masing-masing.
  5. Semua unsur masyarakat untuk mengkaji ulang kegiatan yang bersifat massal di luar Kalurahan Guwosari, seperti perkemahan, studytour, outbound, dan sejenisnya.
  6. Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan masyarakat dilakukan penjadwalan ulang sesuai dengan perkembangan.
  7. Kepada seluruh warga Kalurahan Guwosari dimohon senantiasa meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan selalu berdoa untuk kebaikan kita bersama.
  8. Masyarakat agar turut menciptakan situasi yang kondusif dengan tidak menyebarkan informasi yang meresahkan dan hanya membagi informasi dari pejabat pemerintah yang berwenang.
  9. Untuk memperoleh informasi sehubungan dengan COVID-19 Hubungi call center Yogyakarta Tanggap Covid-19 di nomor telepon 0274 555585 atau

 

Demikian Surat Edaran ini untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

   

    Guwosari, 16 Maret 2020

                  Lurah Guwosari

ttd 

 

Masduki Rahmad, SIP

Dokumen Lampiran : SURAT EDARAN: KEWASPADAAN DINI DAN PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI WILAYAH KALURAHAN GUWOSARI


Komentar atas SURAT EDARAN: KEWASPADAAN DINI DAN PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI WILAYAH KALURAHAN GUWOSARI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License