Gerakan 3S (Saring Sebelum Sharing)

04 Maret 2020 12:08:32 WIB

Perkembangan teknologi semakin memudahkan orang untuk berkomunikasi tanpa batas. Setiap orang dengan mudah membuka informasi, melalui media sosial seperti facebook, instagram, twitter dan lainnya.

Internet saat ini menjadi kebutuhan yang PRIMER, bukan skunder lagi, apalagi TERSIER. Ibarat dua sisi mata pisau, begitu juga peran media, yang seringkali bisa membawa manfaat, sekaligus membawa mudhorot (keburukan). Orang yang baru bermain media atau belum berpengalaman dalam memilah milih mana media yang betul atau salah, akan sangat mudah terkena virus hoax. Dia akan sering membagi informasi yang belum tentu kebenarannya di media sosial, terutama grup *Whatsapp*.

Ibarat santan kelapa yang ingin disaring air kelapanya, maka harus menggunakan alat penyaring. Begitu juga, dalam kita membagikan informasi, jangan langsung bagikan, pilah mana yang benar dan mana yang menebar kebencian, mana juga yang berita hoax. Jangan sampai karena jari kita menge"tul" handphone ikut membagikan berita hoax, maka terkena Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 Ayat 1 yang berbunyi "Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)"

Berikut cara untuk menyaring berita atau innformasi HOAX:

1. Pastikan Sumber berita atau informasi jelas dan Kredibel
2. Membaca Seluruh isi berita dan informasi
3. Mengendalikan diri
4. Cerdas dan bijak dalam bermedsos

Semoga postingan ini mampu mengajarkan pada sesama akan pentingnya membaca sampai tuntas, menganalisis mengendalikan gerakan jari-jari agar terhindar dari Hoax demi menjaga keutuhan bangsa Indonesia tercinta.

_
Whatsapp: 02746461041
Facebook: Desa Guwosari
Instagram: @desaguwosari

_
Mari bersama-sama Nyawiji mBangun Desa Guwosari

#DesaGuwosari #Pajangan #Bantul #Yogyakarta

Komentar atas Gerakan 3S (Saring Sebelum Sharing)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License