Info Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2020
28 Januari 2020 16:41:56 WIB
Diberitahukan kepada seluruh warga yang memiliki Tanah dan atau bangunan yang berada di wilayah Desa Guwosari, bahwa:
1. Seluruh SPPT PBB Tahun 2020 sudah diedarkan melalui Dukuh dan RT masing-masing, apabila belum menerima harap konfirmasi kepada Dukuh dan RT masing-masing.
2. Pembayaran SPPT PBB dapat melalui PPOB Dipo Ratna Muda, Bank BPD DIY, Bank BRI, Bank Bukopin, Bank BTN, Aplikasi Gojek, dan Kantor Pos.
3. Pelayanan Pembayaran SPPT PBB melalui mobil keliling akan tersedia pada bulan Maret 2020.
4. Pembayaran SPPT PBB sebelum bulan Juli 2020 berkesempatan mendapatkan Hadiah undian dari Kabupaten Bantul.
Mengingat Pajak merupakan salah satu sumber dana untuk pembangunan diharapkan seluruh warga dapat segera membayar melalui mitra yang telah disebutkan diatas.
"Orang Bijak, Taat pajak"
_
Whatsapp: 02746461041
Facebook: Desa Guwosari
Instagram: @desaguwosari
_
Mari bersama-sama Nyawiji mBangun Desa Guwosari
#DesaGuwosari #Pajangan #Bantul
Komentar atas Info Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Instagram Kalurahan Guwosari
TAUTAN
Video Profil Desa Guwosari
Media Sosial
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License