BAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR LEBIH DEKAT DI DESA GUWOSARI
11 Juli 2019 10:17:03 WIB
Pemerintah Desa Guwosari bekerja sama dengan Samsat DIY akan melaksananakan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan setiap Jumat jam 08.30 WIB - 10.30 WIB bertempat di Halaman Kantor Balai Desa Guwosari.
Untuk syarat yang dibutuhkan untuk pembayaran pajak antara lain:
1. KTP asli dan 1 lembar fotocopy
2. STNK asli dan 1 lembar fotocopy
3. Uang untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor
Sebagai informasi yang wajib anda tahu, bahwa layanan perpanjangan STNK berikut ini hanya diperuntukkan khusus perpanjangan STNK tahunan saja, itu artinya untuk perpanjangan setelah lima tahunan atau lima tahun biasanya dibarengi dengan ganti STNK dan plat Nomor, maka Anda harus melakukannya di Kantor Samsat Bantul.
Samsat keliling ini juga sudah menerapkan pembayaran pajak kendaraan bermotor online yang berarti warga masyarakat seluruh DIY dapat membayar pajak di Samsat keliling dengan melengkapi syarat diatas.
Untuk menghindari antrian, bisa datang lebih awal :)
_
Mari bersama-sama Nyawiji mBagun Desa Guwosari
_
Facebook: Desa Guwosari (y)
Instagram: @desaguwosari
Youtube: Pemerintah Desa Guwosari
Komentar atas BAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR LEBIH DEKAT DI DESA GUWOSARI
Formulir Penulisan Komentar
Instagram Kalurahan Guwosari
TAUTAN
Video Profil Desa Guwosari
Media Sosial
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License