Publick Hearing Tiga Raperdes

01 Maret 2019 11:07:20 WIB

Selasa, 26 Februari 2018 Pemerintah Desa bersama BPD Desa Guwosari melakukan Publick Hearing tiga raperdes yaitu tentang Tata Cara Pengisian, Pengangkatan, dan Pemberhentian Staf Honorer Desa; Pengelolaan Aset Desa; dan Pungutan Desa. Acara tersebut dihadiri oleh Lurah, Pamong Desa, Ketua BPD, anggota BPD, perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa, serta perwakilan dari masyarakat Desa Guwosari. Dalam Publick Hearing tersebut hadirin menanggapi dan memberi masukan terhadap raperdes yang sudah ada dan disepakati dua raperdes yaitu tentang Tata Cara Pengisian, Pengangkatan, dan Pemberhentian Staf Honorer Desa dan Pengelolaan Aset Desa yang selanjutnya akan di sahkan oleh BPD. Satu raperdes lain yaitu tentang Pungutan Desa akan dibahas dilain waktu karena waktu sudah larut malam. 

Komentar atas Publick Hearing Tiga Raperdes

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License