Bupati Bantul Hadiri Sosialisasi PT. Bumi Panen Makmur Di Guwosari Pajangan

Guwosari 17 April 2018 01:40:57 WIB

Bupati Bantul Drs. H. Suharsono menghadiri sosialisasi penggunaan Tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul untuk pendirian AMP, Batching Plant dan Stone Crusher di Dusun Bungsing RT 04 Guwosari Pajangan Bantul yang diselenggarakan oleh PT. Bumi Panen Makmur bertempat di Balai Desa Guwosari, Jumat pagi (13/4/2018).

Sosialisasi dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Bobot Ariffi'aidin, ST, MT, Tim PT. Bumi Panen Makmur pimpinan Muhammad Wahyu Nur Hidayat, Kepala BKAD Sri Edi Astuti, M.Sc, Tata ruang BPN Bantul, Camat Pajangan Drs. Sambudi Riyanta, Kapolsek Pajangan AKP Sri Basariah, S.A.P., Danramil 18/Pajangan Kapten Inf. Purwanto, Lurah Guwosari H. Muh. Suharto, Kepala Dukuh Bungsing Bpk. Ichwan, Ketua RT 04 Dusun Bungsing Ismail dan warga sekitar terdampak pembangunan PT. Bumi Panen Makmur.

Bupati Bantul Drs. H. Suharsono dalam acara ini mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bantul menyambut baik investasi PT. Bumi Panen Makmur di Bantul. Peralatan yang digunakan sudah canggih dan ramah lingkungan, beda dengan yang dulu. Urusan kita buat mudah untuk menarik investor ke Bantul. Kami harapkan perusahaan harus menyerap tenaga kerja dari warga sekitar untuk mengurangi pengangguran dan disesuaikan dengan kemampuannya. Orang Bantul harus bekerja di Bantul. Mari kit bergotong royong untuk membangun Bantul bersama-sama, katanya.

Sedangkan Bpk. Bobot dalam penjelasannya menyampaikan, Aset tanah di Dusun Bungsing tersebut disewa oleh PT. Bumi Panen Makmur. Unit AMP yang dulu sudah tidak layak untuk digunakan sehingga tidak kita sewakan. Sekarang akan memulai lagi, kami permisi, mari kita dukung program Pemerintah Kabupaten Bantul ini, yang endingnya untuk kesejahteraan masyarakat. Secara prinsip kami lebih pada menyewakan tanah dan kelengkapannya. Direktur dan Tim Teknis PT. Bumi Panen Makmur, tujuan kami menyewakan untuk memberikan dampak positif untuk warga Bantul. Keberadaan PT. harus bisa mengurangi pengangguran di Kabupaten Bantul khususnya di Pajangan ini.
Tenaga kerja yang tidak dituntut memerlukan keahlian khusus kami mohon diambil dari masyarakat setempat, ujarnya.

Bpk. Harjito dari Tim PT. Bumi Panen Makmur menjelaskan, lahan yang kita gunaksn milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul, kami akan mengikuti apa yang inginkan Pemerintah Kabupaten Bantul. PT. Kami akan bekerja, Kami mohon kepada warga masyarakat setempat untuk membantu operasional tersebut. Dalam hal keamanan dan ketertiban yang sangat penting, kami mohon bantuan kepada Polsek dan Koramil 18/Pajangan. di PT. Sangat penting. Tahapan sosialisasi ini untuk produk aspal hotmix dan crusher. Hasil dari PT. Kami untuk mencukupi kebutuhan aspal di Kabupaten Bantul. Kami akan menambahkan teknologi modern untuk mengurangi pencemaran. Masyarakat lokal yang kita butuhkan ± 60% selain tanaga kerja teknis. Harga dari hasil perusahaan yang wajar apabila harga produksi tidak mahal, mahalnya harga dipengaruhi salah satunya jarak tempuh. Perusahaan, tenaga lokal bersama Pemerintah Kabupaten Bantul untuk mengelola kegiatan ini untuk menstandarkan harga. Aspal mising plan yang pernah ada perlu perbaikan yang signifikan. Penggunaan alat yang ramah lingkungan dengan memanfaatkan teknologi modern untuk mengatasi masalah asap, kebisingan dan hal lainnya. Sosialisasi ini untuk mengfungsikan kembali tanah bekas AMP dan meneruskan kegiatan yang pernah ada. Pekerjaan kami mengikuti aturan Pemerintah Kabupaten Bantul.
Kami berharap, perusahaan inu bisa diterima di Guwosari untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bantul khusunya Bungsing dan Pajangan. (Sihumas Polsek Pajangan)

Komentar atas Bupati Bantul Hadiri Sosialisasi PT. Bumi Panen Makmur Di Guwosari Pajangan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License