Pemerintah Desa Guwosari memberikan akta Kematian saat bertakziah
Guwosari 22 Februari 2018 21:09:51 WIB
Pemerintah Desa Guwosari bekerja sama dengan Dinas Kependududkan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk melakukan trobosan pelayanan akta kematian. Hal itu dilakukan ketika ada warga Guwosari yang meninggal kemudian pemdes mencetakan F2.29 untuk selanjutnya diterbitkan akta kematian. Sehingga ketika takziah sudah bisa diserahkan kepada ahli waris. Pada kesempatan hari ini Kamis, 22 Februari 2018 H.Muh Suharto menyerahkan akta kematian, Kartu keluarga dan KTP yang sudah diperbarui kepada keluarga Bapak Asnawi warga Dukuh RT 006 Guwosari.
Komentar atas Pemerintah Desa Guwosari memberikan akta Kematian saat bertakziah
Formulir Penulisan Komentar
Instagram Kalurahan Guwosari
TAUTAN
Video Profil Desa Guwosari
Media Sosial
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License