Pemerintah Desa Guwosari memberikan akta Kematian saat bertakziah

Guwosari 22 Februari 2018 21:09:51 WIB

Pemerintah Desa Guwosari bekerja sama dengan Dinas Kependududkan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk melakukan trobosan pelayanan akta kematian. Hal itu dilakukan ketika ada warga Guwosari yang meninggal kemudian pemdes mencetakan F2.29 untuk selanjutnya diterbitkan akta kematian. Sehingga ketika takziah sudah bisa diserahkan kepada ahli waris. Pada kesempatan hari ini Kamis, 22 Februari 2018 H.Muh Suharto  menyerahkan akta kematian, Kartu keluarga dan KTP yang sudah diperbarui kepada keluarga Bapak Asnawi warga Dukuh RT 006 Guwosari.

Komentar atas Pemerintah Desa Guwosari memberikan akta Kematian saat bertakziah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License