Rapat koordinasi pengelolaan tanah lungguh
Guwosari 15 Januari 2018 08:55:47 WIB
Pemerintah Desa Guwosari menggelar rapat koordinasi terkait pengelolaan tanah desa dan tanah lungguh (Senin, 15 Januari 2018).
Pada kesempatan ini hadir Lurah desa Guwosari, Kasi Pemerintahan, kasi kesejateraan, kasi pelayanan, dukuh, dan babinkamtibnas. Dalam rapat koordinasi ini terbentuk tim pengelola tanah kas dan lungguh yang nantinya akan mengkoordinir pengelolaan ataupun pemasukan. Harapannya nanti tanah lungguh desa ini akan menjadi pendapatan asli desa yang dapat menunjang kesejahteraan masyarakat di Desa Guwosari.
Komentar atas Rapat koordinasi pengelolaan tanah lungguh
Formulir Penulisan Komentar
Instagram Kalurahan Guwosari
TAUTAN
Video Profil Desa Guwosari
Media Sosial
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License