Koordinasi Implementasi Radio Komunitas DIY

28 Juli 2017 15:12:13 WIB

Radio Dipo Ratna Muda Desa Guwosari yang di wakili oleh Waziri selaku Kabag Umum LPK Dipo Ranta Muda hari ini jum'at, 28/07/2017 menghadiri undangan dari Balai monitoring (Balmon) Spektrum frekueensi radio kelas II D.I.Yogyakarta dalam rangka penataan Radio Komunitas di wilayah D.I.Yogyakarta. Turut hadir juga 34 Perkumpulan Radio Komunitas lainnya yang telah mendapatkan IPP Prinsip.

Acara ini adalah rangkain kegiatan untuk mendapatkan izin siaran. Menurut kepala Balmon Selain itu kegiatan ini bertujuan agar dalam penyelenggaran siaran radio komunitas tidak saling interferensi maka perlu diadakannya koordinaai, adapun temanya adalah "Koordinasi Implementasi LPK D.I.Yogyakarta.

Acara yang bertempat di Meeting Room Hotel Puri Artho Yogyakarta ini berlangsung mulai pukul 12.00 WIB sampai 16.00 WIB dan terbagi menjadi beberapa diskusi panel dengan pemateri dari Balmon dan KPID Yogyakarta.(MR)

Komentar atas Koordinasi Implementasi Radio Komunitas DIY

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License